Tuesday, January 2, 2018

Kembalikan Fungsi Desa Sesuai Fungsinya (Poster)




Media Pembelajaran Geografi
"Poster Interaksi Keruangan Desa dan Kota"
Ahmad Hasan Fadholi (1506660)


KEMBALIKAN FUNGSI DESA SESUAI FUNGSINYA
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hal asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 6 Tahun 2014)

Dalam poster diatas bertujuan untuk mengembalikan fungsi asal dari desa itu sendiri. fungsi tersebut berupa

  1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
  2. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
  3. Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
  4. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

Berdasarkan fungsi desa tersebut diharapkan dapat merubah pola pikir aparatur pemerintah ataupun masyarakat Desa untuk lebih sadar akan potensi Desa baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia, serta sumber daya lainnya yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Desa Ku Rumah Ku... adalah semboyan untuk mencintai dan menumbuhkan rasa memiliki akan segala potensi yang terdapat dalam komponen-komponen Desa. Disini memberikan seruan untuk merawat Desa seperti rumah kita, seperti perumpamaan manakala rumah kita kotor maka kita pasti tidak merasa nyaman untuk tinggal di dalamnya. Hal tersebut juga berlaku bagi Desa kita, manakala Desa kotor maka unsur yang ada dalam Desa tersebut merasa tidak nyaman untuk tinggal/hidup di dalamnya.   

Mari kita rawat dan jaga Desa agar tercipta suasana nyaman untuk dihuni dan akan memberikan dampak positif bagi Unsur-unsurnya yang ada di dalamnya.  

No comments:

Post a Comment